DPRD dan Bupati Kampar Teken MoU KUA-PPAS 2026

Bangkinang — Pemerintah Kabupaten Kampar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (3/11/2025) malam, di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang Kota.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, didampingi para wakil ketua— Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi DS—serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti, serta jajaran pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemkab Kampar.

Sekretaris DPRD Kampar Ramlah juga turut hadir bersama para kepala bagian, kasubag, dan staf Sekretariat Dewan.

Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD 2026 ini menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan keuangan daerah. Dokumen tersebut memuat rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tahapan penyusunan KUA-PPAS mencakup penetapan prioritas pembangunan dan penyelarasan dengan dokumen perencanaan lain, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kampar atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2026.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam melaksanakan amanah pembangunan daerah. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting menuju penyusunan APBD 2026 yang transparan dan akuntabel,” ujar Ah

Pos terkait