Pemerintah Kabupaten Kampar Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Siapkan Anggaran 12 Miliar Untuk Insentif Guru MDA Tahun 2026

Oplus_16908288

TAMBANG- Pemerintah Kabupaten Kampar semakin menunjukkan kepeduliannya kepada bidang pendidikan agama dan pengajaran Al Qur’an kepada masyarakat. Hal itu tercermin dari terus meningkatnya anggaran insentif bagi guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan guru Taman Pendidikan Al Qur’an  (TPQ).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar, Misharti pada saat meresmikan Yayasan Pendidikan Setia Nusa (YPSN) dan melakukan peletakan batu pertama atas pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA),  Desa Kualu , Kecamatan Tambang, Minggu (19/4/2026).

Misharti mengatakan pendataan jumlah guru MDA/TPQ yang ada di Kabupaten Kampar dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama, sedangkan anggaran insentif para guru dititipkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

“Tahun ini kita tingkatan anggarannya. Di tahun 2025 10 miliar, tahun ini kita tingkatkan menjadi 12 miliar,” ujar Misharti.

Misharti mengatakan , dari data guru yang masuk dan yang sanggup dibayarkan insentifnya oleh Pemda Kampar jumlahnya mencapai 3.600 lebih guru. Sedangkan data keseluruhan guru yang masuk dari Kemenag berjumlah lebih kurang 7.000 orang guru.

“Sesuai kemampuan keuangan daerah jumlah guru yang sanggup kita bayarkan insentifnya mencapai 3.600 orang lebih,” kata Misharti.

Melalui pemberian insentif ini Misharti berharap anak anak Kampar tetap bisa mendapatkan pendidikan agama, harus tetap ada guru guru yang mengajarkan Al Qur’an pada anak anak di seluruh penjuru kampung yang ada di Kabupaten Kampar.

“Anak anak kita harus tetap mengaji, anak kita harus tahu agama. Untuk itu kita memberikan insentif bagi guru guru MDA dan TPQ kita,” lanjutnya.

Di kesempatan itu, Misharti juga meluruskan informasi yang keliru yang terlanjur beredar di tengah masarakat yang menyebutkan Pemkab Kampar tahun 2026 ini tidak menganggarkan insentif bagi guru guru MDA kita.

“Itu informasi yang salah. Faktanya kita tetap peduli pada pendidikan agama anak anak kita. Anak anak kita harus tetap mengaji. Guru guru harus tetap mengajarkan agama kepada anak anak kita,” tutup misharti.-***

 

 

 

 

Pos terkait