Pekanbaru – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penipuan dalam kerja sama pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional, Jery Varmata akhirnya memberikan klarifikasi. Jery bahkan sempat dilaporkan ke Polda Riau.
Sebelumnya, Jery dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Hardy, atas dugaan penipuan dalam kerja sama pengelolaan dapur MBG. Menyikapi pemberitaan yang muncul di publik, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (30/5/2026), Jery menyampaikan sejumlah fakta yang menurutnya perlu diketahui masyarakat agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Jery, kerja sama antara dirinya dengan Hardy hingga saat ini masih berlangsung dan pembagian hasil yang telah disepakati bersama tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kerja sama tersebut dimulai sejak operasional dapur berjalan pada 16 Oktober 2025 dan masih berlangsung hingga saat ini,” ujarnya.
Jery menjelaskan bahwa awal kerja sama bermula ketika Hardy menghubunginya sekitar Juli 2025 dengan keinginan untuk membuka dapur MBG. Pada saat itu, Jery mengaku telah lebih dahulu mengoperasikan dapur MBG miliknya sendiri.
Setelah beberapa kali pertemuan, keduanya kemudian mencapai kesepakatan secara lisan terkait pengelolaan dapur MBG. Dalam kesepakatan tersebut, Jery memiliki beberapa tanggung jawab, antara lain membantu memperoleh pengelolaan dapur MBG melalui yayasan yang bekerja sama, setelah menerima dana komitmen kerja sama sebesar Rp80 juta dari Hardy.
Selain itu, Jery dan Hardy juga sepakat untuk bersama-sama menanggung risiko kerugian operasional, melakukan pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan dapur, memberikan persetujuan terhadap lokasi dapur yang diperoleh, serta mengatur mekanisme pembagian fee sesuai opsi yang disepakati.
Sementara itu, Hardy memiliki tanggung jawab menyerahkan dana komitmen kerja sama sebesar Rp80 juta, mencari lokasi dapur, melakukan renovasi sesuai standar yang ditetapkan, serta menjalankan operasional dapur mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak hingga pendistribusian makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Jery mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut berjalan selama sekitar tiga bulan. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah kendala operasional yang menurutnya menjadi perhatian pihak yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Beberapa permasalahan yang disebutkan antara lain terjadinya konflik internal di dapur, keterlambatan penginputan daftar belanja, serta keterlambatan distribusi makanan ke sekolah-sekolah. Kondisi tersebut, kata Jery, menyebabkan SPPG melayangkan surat kepada yayasan.
Ia juga menjelaskan bahwa pada akhirnya pengelolaan dapur diambil alih oleh yayasan karena investor yang sebelumnya diberikan kesempatan mengelola dapur dinilai belum mampu menjalankan operasional secara optimal.
“Pengambilalihan dilakukan untuk menjaga kualitas layanan, nama baik yayasan, hubungan dengan sekolah, serta kepercayaan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Terkait laporan dugaan penipuan yang ditujukan kepadanya, Jery menegaskan dirinya bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengaku baru saja mendampingi pihak kepolisian melakukan pengecekan dan inventarisasi aset dapur.
Menurutnya, seluruh barang yang dibeli oleh investor masih berada di lokasi dapur dan tetap digunakan untuk mendukung operasional hingga saat ini.
“Jika saya dituduhkan melakukan penipuan, lalu di mana letak penipuannya? Faktanya dapur MBG tersebut ada, operasionalnya berjalan, dan saudara Hardy pernah dipercaya untuk mengelolanya. Setelah berjalan selama tiga bulan, muncul sejumlah persoalan operasional yang kemudian mendapat perhatian dari SPPG,” ujarnya.
Jery juga menegaskan bahwa hingga saat ini Hardy masih menerima pembagian fee yang menjadi haknya sesuai kesepakatan kerja sama. Namun, Hardy tidak lagi terlibat secara langsung dalam pengelolaan operasional dapur.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diperoleh kejelasan atas permasalahan tersebut.-***





