Tambang, Kampar— Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara resmi menghadiri agenda Silaturahmi, Doa Bersama dengan pimpinan pesantren serambi mekah, sekaligus membuka gelaran Scout Game Islamic Festival.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 7, Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang ini dilaksanakan sebagai bagian dari momentum bersejarah memperingati 100 Tahun Berdirinya Pondok Pesantren Gontor, Jum’at (21/8/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Kampar tersebut disambut hangat oleh pimpinan pesantren, jajaran ustadz dan ustadzah, serta ribuan santriwati Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 7.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran dan kontribusi besar Pondok Pesantren Gontor dalam mencetak generasi muda Islam yang berkarakter, berpengetahuan luas, dan berjiwa kepemimpinan selama satu abad penuh. Beliau menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran krusial dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing di masa depan.
“Peringatan 100 tahun ini merupakan tonggak sejarah yang luar biasa. Melalui kegiatan keagamaan dan ajang kepramukaan seperti Scout Game Islamic Festival, kita berharap dapat semakin mempererat tali silaturahmi serta melahirkan santri yang tangguh, mandiri, dan berakhlakul karimah. Generasi inilah yang nantinya akan menjadi pilar utama pemegang estafet kepemimpinan menuju mewujudnya visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ahmad Yuzar.

Turut mendampingi Bupati Kampar dalam agenda tersebut, Plt. Kadis Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar serta Forkopimcam Kecamatan Tambang.
Rangkaian acara diawali dengan khidmat melalui doa bersama demi keberkahan dan kemajuan pendidikan Islam di Kabupaten Kampar. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi Scout Game Islamic Festival yang disambut penuh antusias oleh seluruh santriwati dan para tamu undangan yang hadir.-adv





