Tindaklanjuti Arahan Bupati Soal Penghematan Energi, Plt Kadisdikpora Kampar Bagi Pegawai 75% WFH, Sisanya WFO

BANGKINANG- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Helmi, mengatakan bahwa dari total 196 pegawai, sebanyak 75 persen menjalankan tugas dari rumah (WFH), sementara 25 persen lainnya tetap bekerja dari kantor (WFO).

Kata Helmi kebijakan ini telah disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan kebutuhan organisasi serta jenis pekerjaan masing-masing pegawai.

Lebih jauh menurut dia, skema ini sebagai bentuk dukungan pada kebijakan pemerintah dalam penghematan energi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menerapkan pola kerja kombinasi antara work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi para pegawainya sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel.

Pelaksanaan WFO sendiri kata Helmi, dipusatkan di ruang sekretariat umum guna memudahkan koordinasi dan memastikan pekerjaan administratif tetap berjalan optimal.

Helmi mengatakan bahwa kebijakan ini telah disesuaikan dengan surat edaran Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan kebutuhan organisasi serta jenis pekerjaan masing-masing pegawai.

“Kita menerapkan sistem kerja yang fleksibel, di mana sebagian besar pegawai bekerja dari rumah, namun tetap terkontrol melalui sistem pelaporan berkala. Sementara yang WFO difokuskan untuk menangani pekerjaan yang membutuhkan kehadiran langsung, terutama di bidang administrasi,” ujar Helmi, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah, seluruh tugas tetap harus dijalankan secara maksimal melalui sistem daring, termasuk koordinasi internal dan penyelesaian pekerjaan.

“Yang WFH tetap wajib aktif, melaksanakan tugas secara online, dan melaporkan progres pekerjaan. Jadi tidak ada penurunan kinerja, justru kita dorong agar lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Menurut Helmi, skema ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi operasional, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Intinya, pelayanan tidak boleh terganggu. Dengan pembagian ini, kita optimalkan fungsi masing-masing pegawai sesuai kebutuhan,” tutupnya.

Guna mendukung efisiensi energi, tutur Helmi di Dinas Disdikpora Kampar menerapkan pengurangan pemakaian alat elektronik seperti AC, lampu, kendaraan 30 persen serta alat elektronik yang tak digunakan dan mengurangi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.-***

Pos terkait