Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Prasetyo Hadi mengatakan, pengunduran diri tersebut diserahkan Perry Warjiyo pada Minggu (26/7) kemaren.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” kata Pras dalam sesi konferensi pers di Kantor BI, Senin (27/7/2026) dikutip dari INews.
Prasetyo menuturkan, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Prabowo, kata Pras menyampaikan terima kasih atas jasa dari Perry.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku terutama kita mengacu UU Bank Indonesia, bahwa Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi tingginya,” ujar dia.
Perry Warjiyo merupakan Gubernur BI periode 2018–2023 dan 2023–2028). Ia mengumumkan pengunduran dirinya pada Senin, 27 Juli 2026. Ia mundur atas kemauan sendiri karena alasan pribadi.
Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior BI ditetapkan sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI melalui Rapat Dewan Gubernur.-***



