Penjabat Bupati Kampar Menghadiri Seminar dan Workshop Pengelolaan Kawasan Konservasi Berbasis Masyarakat Berkelanjutan

Yogyakarta- Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH menghadiri acara seminar dan workshop pengelolaan kawasan konservasi berbasis masyarakat berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan  di Universitas Gadjah Mada Gedung Masri Singarimbun, Kamis (5/12/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si, Staf Ahli Riadrl Fitri, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Khairuman.SH, Asisten II Bidang Masyarakat dan Pembangunan Suhermi.ST, Kepala OPD Pemkab Kampar, Camat Kampar Kirim Hulu Busatamar.S.Pd, Kepala Desa Se-Kabupaten Kampar dan Para peserta seminar workshop.

Dari pihak Gajah Mada dihadiri pula oleh Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Joko Pitoyo, Dirjen Kawasan Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Prof. Satyawan Pudyatmoko, Direktur Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Deddy Winarwan, Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Moderator acara Dr.Hakimul Ihwan dan Prof. Dr.Hero Marhaento.

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH menyampaikan Kabupaten Kampar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, yang memiliki luas wilayah sebesar 11.289,28 km? dan terdiri dari 21 kecamatan. Struktur administrasinya meliputi 8 kelurahan dan 242 desa, yang tersebar di berbagai area, termasuk kawasan sekitar Kota Pekanbaru. 

Pj Bupati Hambali menjelaskan, secara geografis, Kabupaten Kampar memiliki keanekaragaman alam yang cukup bervariasi. Bentang alam yang bervariasi dari perbukitan hingga kawasan hutan memberikan potensi sumber daya alam yang besar, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan terkait pengelolaan sumber daya tersebut. 

“Kampar memiliki keanekaragaman yang yang sangat banyak. Kampar memiliki hutan yang cukup sangat luas yang memberikan potensi sumber daya alam yang besar. Akan tetapi hal itu juga menghadirkan berbagai tantangan terkait pengelolaan sumber daya tersebut,” ucap Hambali.

Lanjut Hambali, pemerintahan di Kabupaten Kampar berfokus pada pengelolaan potensi alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur, pendidikan, serta peningkatan aksesibilitas berbagai layanan publik. Terkait dengan Kawasan Konservasi Bukit Rimbang dan Bukit Baling, pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempertahankan kelestarian kawasan ini, sembari memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Hambali menerangkan, Bukit Rimbang dan Bukit Baling merupakan kawasan Suaka Margasatwa yang terletak di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Kawasan ini mencakup 24 desa, dimana terdapat 7 desa yang berada langsung di dalam kawasan konservasi, yaitu Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Tanjung Beringin, Gajah Betalut, Aur Kuning, Subayang Jaya, dan Pangkalan Serai. 

“Selain itu, ada juga desa-desa lainnya seperti Batu Songgan dan Kota Lama yang berlokasi di sepanjang Sungai Subayang dan berdekatan dengan kawasan konservasi ini,” kata Hambali lagi 

Ia juga mengungkapkan dalam forum itu, Kawasan ini ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 3977/Menhut-VIII/KUH/2014 dan Keputusan Gubernur Riau No. 149/V/1982. Kawasan ini berperan penting dalam menjaga keberagaman hayati serta sebagai habitat bagi berbagai flora dan fauna yang dilindungi. 

Prof Setyawan Pudyatmoko mengatakan Pengelolaan hutan di masa yang akan datang harus sejalan dengan arah pembangunan kehutanan di abad 21 yang telah bergeser dari orientasi ekonomi ke arah pembangunan kehutanan yang berorientasikan pada resources and community based development.

Kata dia, Perencanaan hutan harus dirancang dengan sedemikian rupa agar dapat menuju pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan. Hal tersebut harus dicapai karena masih banyak meningkatnya kasus- kasus dalam sektor kehutanan, semakin menyadarkan kita bahwa melestarikan hutan memberikan banyak manfaat dalam kehidupan ini. 

“Berbagai upaya telah ditempuh dalam rangka pelestarian sumber daya hutan, diantaranya adalah melakukan perubahan paradigma pengelolaan yaitu paradigm berkelanjutan (sustainable),” katanya.

Lanjut dia, paradigma lama pengelolaan hutan dinilai telah mengakibatkan tidak tercapainya pengelolaan hutan secara adil dan lestari. Pada paradigma lama ini menempatkan hutan sebagai andalan untuk perolehan devisa dan ini dilakukan terutama melalui penerapan strategi ekspor, hal ini dijabarkan kedalam kebijakan pengusahaan hutan yang cenderung eksploitatif yang dicerminkan oleh munculnya banyak gejala negatif seperti kelebihan kapasitas, maraknya illegal logging, dan tingginya tingkat deforestasi hutan. 

“Paradigma baru adalah bertumpu pada keseimbangan antar keberlanjutan fungsi ekonomi, ekologi dan sosial budaya dari pengelolaan sumberdaya hutan yang tidak sentralistik dengan membangun kemandirian masyarakat. Dengan adanya seminar ini masyarakat lebih dapat memahami sangat pentingnya sebuah perencanaan untuk keberlanjutan hutan,” ungkapnya.-Adv

Pos terkait