PAN Riau Amanahkan Dua Jabatan Strategis Kepada Ombak Diski

foto : Diski memberikan santunan untuk anak yatim dari salah satu panti asuhan di Kampar

Bangkinang- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW-PAN) Provinsi Riau memberikan dua amanah yang strategis kepada Diski, putra Siberuang yang kini duduk di DPRD Provinsi Riau.  Dua jabatan yang diberikan kepada pria yang akrab disapa Ombak itu adalah selaku Ketua Fraksi PAN di DPRD Provinsi Riau dan sekaligus sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) di DPW partai berlambang matahari itu.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Ketua DPW PAN Riau, Ir H. Sahidin pada saat acara konsolidasi partai sekaligus buka puasa bersama kader dan pengurus partai, Minggu (8/3/2026).

“Saudaraku Diski ini kita beri amanah sebagai Ketua Fraksi PAN di DPRD Riau. Selain itu, saudaraku Diski ini juga kita tunjuk sebagai Ketua Bappilu PAN Provinsi,” kata Sahidin.

Kata Sahidin, dengan meletakkan dua amanah yang strategis di atas pundak Diski, ia berharap dapat memberi manfaat sebesar besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kampar.

Oleh karena itu, Sahidin meminta Diski untuk senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat Kampar melalui kursi DPRD Riau. Meksi begitu, dia juga menyebut pemberian jabatan strategis kepada Diski bukan semata mata karena alasan subjektif, karena Diski orang Kampar sama seperti dirinya.

“Saudara Diski ini memang sudah layak kita beri amanah ini. Semoga bermanfaat untuk masyarakat Kampar,” sambung Sahidin.

Pada Pileg 2029, Sahidin menargetkan PAN mendapat jatah dua kursi dari daerah pemilihan Kampar di DPRD Riau. Hal ini lanjut dia, berkaca pada kosistensi peningkat perolehan suara PAN dari pemilu ke pemilu, baik untuk perolehan suara DPRD Kabupaten Kampar maupun untuk perolehan suara DPRD Riau dari Dapil Kabupaten Kampar.

“Apalagi nanti di Pileg 2029, kuota kursi dari Kabupaten Kampar dari yang sebelumnya 8 kursi akan bertambah 1 menjadi 9 kursi, peluang kita untuk mendapat 2 kursi dari Kampar sangat besar,” jelas Sahidin.

Sebagai informasi singkat, ada pun tugas tugas seorang Ketua fraksi ialah bertugas memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan aktivitas serta kebijakan politik anggota partai di parlemen (DPR/DPRD) agar sejalan dengan visi partai. Mereka mewakili fraksi dalam forum resmi, merumuskan strategi legislasi/anggaran, meningkatkan disiplin anggota, serta menyampaikan pemandangan umum fraksi.

Adapun tugas tugas seorang ketua Bappilu atau Badan Pemenangan Pemilu adalah badan khusus yang sangat strategis di dalam partai politik yang bertugas merencanakan, mengelola, dan mengeksekusi strategi pemenangan pemilu. Ketua Bappilu memiliki peran sangat krusial sebagai pemimpin tertinggi dalam operasional pemenangan tersebut.-jeck

Pos terkait